Menurut Suparji, apa yang dilakukan peramal tersebut menunjukkan sikap tidak empati dengan penderitaan keluarga Ridwan Kamil.
"Itu tidak etis, karena dapat melukai perasaan keluarga yang lagi ditimpa musibah. Disamping itu mendahului ketentuan Allah SWT, itu juga menimbulkan emosi dan perpecahan di masyarakat serta menisbikan kredibilitas petugas," kata Suparji dalam siaran persnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan peramal tersebut bisa dikategorikan sebagai berita bohong. Maka jika apa yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menyeret peramal itu ke ranah hukum.
"Informasi ini dapat dikategorikan hoax, seandainya keadaanya tidak sesuai dengan kenyataanya, Hal ini dapat meresahkan di masyakat dan menimbulkan keonaran, informasinya sesat menyesatkan," tuturnya.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum ini menekankan pihak kepolisian bisa segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab, informasi tersebut bisa menyesatkan masyarakat.
"Polisi harus segera menghentian penyebaran berita tersebut, harus melakukan tindakan karena meresahkan masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan statemen yang dapat mengganggu upaya pencarian Eril. Masyarakat, kata dia, harus bijak memberikan pernyataan dan peduli terhadap kondisi keluarga.
"Kita semua harus menahan diri untuk memberikan statement yang kontraproduktif terhadap pencarian Eril. Bagi masyarakat di Indonesia cukup dengan mendoakan yang terbaik agar bisa ditemukan dalam kondisi selamat," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia