Ini Syarat Permohonan Izin Produksi Seragam Batik Jamaah Haji Indonesia

- Senin, 18 Desember 2023 | 02:30 WIB
Ini Syarat Permohonan Izin Produksi Seragam Batik Jamaah Haji Indonesia

JALURINFOSULBAR--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, baru saja merilis seragam batik jamaah haji Indonesia, 12 Desember 2023. Adalah seragam batik bermotif Sekar Arum Sari yang akan digunakan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Baca Juga: Lelang Penerbangan Jamaah Haji Dibuka, Sedikitnya Tujuh Maskapai Ikut

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan, sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, produksi seragam batik haji Indonesia hanya dapat dilakukan Industri Kecil Menengah [IKM] atau Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] yang memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik dan telah mendapatkan hak izin produksi dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Biaya Haji Bisa Dicicil Hingga Waktu Pelunasan

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jamaah Haji Indonesia.

''Kami mengundang para pelaku IKM dan atau UMKM yang telah memenuhi persyaratan di bidang kerajinan batik untuk mengajukan permohonan izin produksi ke Kementerian Agama. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka Superapps dengan mengakses menu Pendaftaran Izin Produksi Batik Haji,'' terang Anna Hasbie di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Siap Jadi Saksi Tak Dibayar, Komunitas Nelayan Lutra Siap Menangkan AMIN

Surat permohonan diajukan secara tertulis, ditandatangani pimpinan IKM dan atau UMKM dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah cq. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.

Menurut Anna, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang nantinya akan menetapkan hak izin produksi seragam batik Jamaah Haji Indonesia setelah IKM dan atau UMKM memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Bimtek Kader TP PKK Hingga Tingkat Desa, Ninuk: Dukung Program Pemerintah Menyentuh Langsung Masyarakat

Proses produksi seragam batik baru ini perlu segera dilakukan karena akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Keberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama diperkirakan akan dimulai pada Mei 2024.

Baca Juga: Kementerian Agama Lahirkan 959 Guru Besar Dalam Kurung Waktu Dua Tahun, Simak Regulasinya...

''Kami saat ini tengah melakukan proses akselerasi agar seragam batik yang baru ini bisa segera diproduksi,'' jelas Anna.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jalurinfosulbar.id

Komentar