polhukam.id - Belakangan ini memang tengah viral terkait kasus Pak Muhyani penjaga kambing yang dijadikan tersangka usai bela diri melawan maling.
Pak Muhyani dijadikan tersangka oleh Kapolres Serang.
Hal ini lantaran Pak Muhyani mencoba melawan maling yang hendak menyangkut keselamatnnya namun maling tersebut malah tewas.
Baca Juga: Bayi Anugrah Arshaka Sakit Apa? Ini Profil Bayi yang Lagi Viral di TikTok karena Sakit...
Alhasil Pak Muhyani dijadikan tersangka dengan pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.
Kapolres Serang pun juga mengatakan harusnya Pak Muhyani kabur saja saat ada maling.
Perkataan inilah yang juga turut disoroti netizen mengingat keadaan darurat dan banyak yang tidak setuju dengannya.
Melihat permasalahan tersebut, Hotman Paris pengacara kondang pun itu turut menyoroti apa yang dilakukan Kapolres Serang atas keputusannya itu.
Hotman Paris pun menanggapi apa yang dilakukan Pak Muhyani itu adalah wajar karena bentuk pembelaan.
Hotman Paris pun juga bersedia membantu korban yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911," tulisnya dalam caption instagram @hotmanparisofficial, seperti dikutip polhukam.id dari akun @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Di Mana Alamat Rumah Bayi Anugrah Arshaka yang Lagi Viral di TikTok? Cek Infonya di Sini
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu agar penerapan hukumnya berjalan sesuai semestinya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah