POLHUKAM.ID - Usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/11/2023) siang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan singkat kepada media yang telah menunggunya.
Firli mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Dewas KPK. Namun, Firli tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan karena proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan, untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu adalah tertutup.
Nanti biarlah Dewas yang akan menyampaikan secara lengkap," katanya.
Setelah itu, dia keluar gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.10 WIB dengan pengawalan ketat oleh sekitar lima orang hingga Firli masuk ke mobil Toyota Camry 1990 RFP.
"Kasih jalan, kasih jalan," teriak salah seorang dari pengawal tersebut. Setelah memastikan Firli masuk mobil, para pengawal itu bergegas masuk ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun