POLHUKAM.ID - Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menentang produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel semakin mendapat perhatian, dengan Le Minerale menjadi sorotan terkini dalam gerakan ini setelah Aqua.
Tujuan gerakan ini adalah memberikan tekanan ekonomi pada Israel untuk mendukung hak setara bagi Palestina.
Informasi kontroversial ini ditemukan di situs web PT Mayora, perusahaan induk produsen Le Minerale, yang menunjukkan bahwa perusahaan ini beroperasi di 90 negara termasuk Israel.
Munculnya informasi ini memunculkan dugaan bahwa produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon sekali pakai ini dapat menjadi pendukung penjajahan Israel terhadap Palestina.
Penelusuran lebih lanjut oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab, melalui akun Twitter-nya (@HusinShihab), menemukan bahwa lisensi AMDK galon sekali pakai ini tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia.
Sebaliknya, lisensi tersebut ternyata dimiliki oleh perusahaan cangkang yang beroperasi di British Virgin Island, sebuah tempat yang dikenal sebagai surga pajak dan sering digunakan untuk mendirikan perusahaan offshore.
Pemantauan kepemilikan saham PT Mayora juga mengungkap keterlibatan beberapa entitas asing, seperti Norges Bank Investment Management, The Vanguard Group Inc. dari Amerika Serikat, RBC Global Asset Management Ltd, FIL Investment Management Ltd, dan Baring Asset Management Ltd, beberapa di antaranya memiliki keterkaitan dengan Israel.
Husin Shahab menyoroti bahwa Le Minerale, yang selama ini dianggap sebagai produk lokal, ternyata adalah produk dengan merek asing.
Pertanyaan kritis diajukan terkait skema pembayaran royalti kepada pemilik lisensi merek dan pembayaran royalti berulang kepada perusahaan cangkang di British Virgin Island, menggugah kesadaran akan kemungkinan pemindahan kekayaan yang tidak transparan.
Sebagai konsumen yang cerdas, penting bagi kita untuk memahami asal-usul produk yang kita beli dan apakah mereka mendukung nilai-nilai yang kita anut.
Kasus Le Minerale mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dalam rantai pasokan global dan bagaimana keputusan konsumen dapat memberikan dampak lebih besar pada isu-isu sosial dan politik yang lebih luas.***
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun