POLHUKAM.ID - Polisi akhirnya membeberkan motif seorang mertua membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan di Purwodadi pada Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku yang disampaikan pelaku diduga berniat berbuat tak senonoh kepada menantunya sendiri.
"Dari hasil keterangannya memang pelaku punya niat melakukan pelecehan," ujar Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan.
Menurutnya, hasrat pelaku muncul saat melihat menantunya sedang sendirian lantaran ditinggal sang suami atau anaknya sendiri keluar rumah untuk interview di sebuah perusahaan. "Pelaku berusaha mencium korban karena teriak.
Panik," terang AKP Doni. Pelaku yang sempat kebingungan lantaran korban berteriak kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau sehingga insiden itu pun terjadi.
Selang kemudian, suami korban pulang dan melihat kondisi rumah terkunci dan pelaku duduk.
Begitu pintu didobrak sang suami terkejut setelah melihat kondisi istrinya sudah bersimbah darah. Sontak, pelaku langsung kabur ke rumah tetangganya.
Seperti diberitakan, insiden berdarah aksi penganiayaan berujung maut ini dilakukan oleh seorang mertua bernama Khoiri (52) kepada anak menantu perempuannya yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) yang tengah hamil 7 bulan di Dusun Blimbing Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia