POLHUKAM.ID -Pembangunan LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang resmi dimulai pada Senin (30/10) diminta dihentikan karena memboroskan APBD DKI Jakarta.
“Berdasarkan investigasi dan informasi yang kami peroleh dari beberapa anggota DPRD Komisi B yang menolak tanda tangan untuk menyetujui proyek LRT Velodrome-Manggarai, proyek itu kejar tayang dan pemborosan anggaran," kata Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta (Komjak), Agung Wibowo Hadi dikutip Kamis (2/11).
Menurut Agung, awalnya proyek tersebut akan diresmikan Presiden Joko Widodo, namun mendadak batal dan diwakili Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Semula peresmian proyek tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden pada pukul 08.30 WIB," kata Agung.
Bahkan, kata Agung, di lokasi acara groundbreaking, berbagai persiapan juga menunjukkan adanya protokoler untuk kehadiran Presiden. Seperti podium berlambang Burung Garuda tempat Jokowi akan membuka acara, telah siap digunakan di sana.
“Hari ini saya mewakili Bapak Presiden karena Bapak Presiden ada kegiatan mendadak yang tak bisa ditinggalkan,” kata Budi Karya Menteri Perhubungan di Stasiun Velodrome, Jakarta Timur, Senin (30/10).
Di sisi lain, Agung mempertanyakan transparansi proses tender PT Jakarta Propertindo alias Jakpro yang mengandeng 4 perusahaan untuk mengerjakan proyek senilai Rp4,6 triliun tersebut.
“Dalam pengerjaannya, PT Jakpro akan menggandeng PT (Persero) Waskita Karya, PT (Persero) Nindya Karya, PT. LEN Railways System, dan Joint Operation (JO)," kata Agung.
Agung menyatakan APBD DKI Jakarta pada 2023 mengalami defisit hingga Rp 5 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 Senin, (11/9).
“Defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target," kata Agung.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun