POLHUKAM.ID -Pemerhati lingkungan hidup, TM Zulfikar, meminta masyarakat Aceh tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang dalam aktivitas kampanyenya merusak lingkungan, seperti memakai alat peraga kampanye di pohon. Sebab apa yang dilakukan sebelum terpilih merupakan gambaran mereka setelah terpilih.
"Itu caleg-caleg sontoloyo yang tidak punya perspektif lingkungan. Kita meminta caleg-caleg itu tidak usah dipilih,” kata Zulfikar di Banda Aceh, Selasa (24/10).
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sepanjang tahun lalu sebanyak 469 kali terjadi bencana. Total kerugian mencapai Rp335 miliar.
Kemudian, bencana banjir terjadi sebanyak 96 kali dan menyebabkan 111.127 orang terdampak. Lalu terjadi banjir bandang sebanyak 4 kali yang merendam 251 rumah dengan kerugian sebesar Rp11,8 miliar.
Dan selama tahun lalu, juga terjadi bencana banjir sekaligus longsor sebanyak 24 kali yang merendam 2.967 unit rumah. Total kerugian mencapai Rp20 miliar.
Sayangnya, kata dia, ekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan masih saja terjadi.
"Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2024 nanti,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (24/10).
Zulfikar berharap Pemilu 2024 menjadi sebuah momen penting menentukan arah perubahan, kemandirian dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Namun jika para perusak lingkungan diberi ruang, kata Zulfikar, rakyat harus bangkit melawan pembodohan.
"Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu 2024 nanti, dan karena itu jangan pilih caleg perusak lingkungan,” sebutnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun