"Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah tidak punya tempat di negeri ini," ujar RRG dalam pernyataannya yang dikutip The Straits Times.
RRG juga membeber penilaiannya tentang UAS. Organisasi yang berkantor di 583 Geylang Road, Singapura, itu menganggap pendakwah lulusan Universitas Al-Azhar Kairo tersebut tidak memiliki pemahaman baik terhadap prinsip-prinsip Islam soal perang.
"Dengan mendorong kesamaan antara perang kenabian dengan pengeboman bunuh diri, dia (UAS, red) menunjukkan kurangnya pemahaman akan prinsip-prinsip dan ajaran soal perang dalam Islam," tulisan RRG dalam poin pertama pernyatannya.
Selain itu, RRG menganggap UAS merendahkan tempat ibadah maupun tata cara peribadatan umat agama lain. "Relasi antaragama dibangun di atas persamaan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai berkah Ilahi," tutur RRG.
Oleh karena itu, RRG mengajak umat Islam di Singapura menetang pendakwah yang menyebarkan ajaran tak sesuai Islam.
"Muslim harus menolak pengkhotbah atau orang lain yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan semangat syariah," ujar RRG dalam poin ketiga pernyataannya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun