"Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah tidak punya tempat di negeri ini," ujar RRG dalam pernyataannya yang dikutip The Straits Times.
RRG juga membeber penilaiannya tentang UAS. Organisasi yang berkantor di 583 Geylang Road, Singapura, itu menganggap pendakwah lulusan Universitas Al-Azhar Kairo tersebut tidak memiliki pemahaman baik terhadap prinsip-prinsip Islam soal perang.
"Dengan mendorong kesamaan antara perang kenabian dengan pengeboman bunuh diri, dia (UAS, red) menunjukkan kurangnya pemahaman akan prinsip-prinsip dan ajaran soal perang dalam Islam," tulisan RRG dalam poin pertama pernyatannya.
Selain itu, RRG menganggap UAS merendahkan tempat ibadah maupun tata cara peribadatan umat agama lain. "Relasi antaragama dibangun di atas persamaan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai berkah Ilahi," tutur RRG.
Oleh karena itu, RRG mengajak umat Islam di Singapura menetang pendakwah yang menyebarkan ajaran tak sesuai Islam.
"Muslim harus menolak pengkhotbah atau orang lain yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan semangat syariah," ujar RRG dalam poin ketiga pernyataannya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah