Menurut Wapres, UMKM di Indonesia memegang peranan yang penting sebagai tumpuan perekonomian nasional. Ke depan, Wapres memerintahkan BI dapat berkolaborasi dengan banyak stakeholder.
"Ke depan, saya minta agar sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bank Indonesia dengan kementerian dan lembaga, asosiasi, dan komunitas dalam upaya pengembangan UMKM di Indonesia dapat terus terjaga, bahkan menjangkau berbagai pihak lainnya," kata Wapres saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan karya kreatif Indonesia 2022 di JCC, Jakarta, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Wapres menyatakan, UMKM sebagai penggerak perekonomian perlu ada dorongan untuk berkarya dengan mengedepankan kreativitas dan pembaruan. Termasuk, memberikan dukungan untuk meningkatkan peran perempuan dan kaum muda dalam kebangkitan dan pemulihan UMKM.
"Dengan begitu, UMKM dapat menjadi penopang generasi bangsa di masa depan. Saya sampaikan bahwa perluasan akses pasar dan akselerasi berbagai inovasi di bidang teknologi dan digital harus terus diperkuat karena keduanya adalah tuas bagi UMKM agar naik kelas, tidak terkena penyakit stunting," ujar Wapres.
Selain itu, lanjut Wapres, dukungan yang diperlukan UMKM ialah merealisasikan UMKM bersertifikasi halal. Hal ini menjadi jaminan perlindungan bagi umat dalam mengonsumsi produk-produk halal, sekaligus menjadi akses kemudahan dalam bidang ekspor terutama ke negara yang berkependudukan mayoritas muslim.
"Saya harapkan UMKM di seluruh Indonesia makin termotivasi agar secara kontinyu menghasilkan terobosan, meningkatkan kualitas produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan selera konsumen, berorientasi ekspor, serta memanfaatkan beragam platform digital agar berhasil menembus pasar internasional," harap Wapres.
Sumber: riau.suara.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun