Hadir dalam sesi tersebut President WEF Borge Brende, Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala, Chief Executive Officer of DSV Jens Bjorn Andersen, Chairman of Siemens Jim Hagemann Snabe, Global CEO JBS Gilberto Tomazoni, Executive Vice-President of the European Commission Valdis Dombrovskis, dan Group Chairman of Standard Chartered Bank, Jose Vinals.
"Perdagangan, investasi, dan industri saat ini tengah menghadapi transisi ganda, yaitu digitalisasi serta kelestarian lingkungan dan iklim. Saya yakin bahwa kita harus melihat secara komprehensif tentang aksi pengembangan teknologi digital, menjaga lingkungan hidup, dan mengatasi perubahan iklim, ketimbang memisahkannya satu sama lain," jelas Mendag Lutfi, mengutip dalam siaran resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/5/2022).
Menurut Mendag Lutfi, transformasi digital telah berkontribusi pada ketahanan nilai global dan rantai pasokan, mengurangi biaya dalam perdagangan internasional, dan memberdayakan perusahaan di berbagai skala untuk memasuki pasar global.
"Kebijakan fasilitasi perdagangan digital tetap menjadi kunci untuk mengimbangi peningkatan waktu dan biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat gangguan rantai pasokan. Digitalisasi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan iklim dengan mengurangi emisi dan limbah CO2 secara signifikan," ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Perjanjian Paris dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanggung jawab bersama, tetapi berbeda dan kemampuan masing-masing (Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities/CBDR-RC).
"Sangat penting bahwa semua langkah untuk mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) harus dilakukan dengan kejelasan, transparansi, akurasi, konsistensi, dan komparabilitas. Langkah-langkah ini tidak boleh menjadi hambatan bagi perdagangan, investasi, dan pengembangan industri," pungkas Mendag Lutfi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia