Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah menuntaskan kasus mafia tanah. Pemerintah bakal membuat tim lintas kementrian yang di dalamnya ada KPK utnuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini,” Kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali, mengatakan KPK sering melakukan kerja sama menyelesaikan masalah sengketa lahan bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah serta masyarakat lainnya.
Terbaru, KPK membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto. “KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," ucap Ali.
KPK juga sudah sering membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah. Tercatat, KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021.
Lalu, KPK pernah menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan. Atas dasar itulah Ali meyakini KPK mumpuni membantu pemerintah memberantas mafia tanah bersama dengan tim lintas kementrian yang bakal dibuat nanti.
"Dari fungsi penindakan, KPK pun beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan. Seperti suap perizinan lahan untuk tambang, kebun, sehingga sering terjadi tumpang tindih izin, sampai dengan perkara pengadaan tanah, seperti perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," tutur Ali.
Baca Juga: Kasus Mafia Migor Terbongkar, KSP: Jangan Ada Lagi yang Permainkan Nasib Rakyat!
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun