Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

- Sabtu, 23 September 2023 | 18:30 WIB
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini



POLHUKAM.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sebanyak 214 formasi untuk kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Sebanyak 214 formasi ini terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian cumlaude dan dua putra/putri Papua dan Papua Barat. Sudah tahu berapa gaji CPNS KPK?


Pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini daftar formasi CPNS KPK tahun 2023 yang dibuka:


Formasi CPNS KPK 2023


1. Biro Hukum: 3 formasi


2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi


3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi


4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi


5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi


6. Direktorat Monitoring: 4 formasi


7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi


8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi


9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi


10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi


11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi


12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi


13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi


14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi


15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi


16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi: 1 formasi


17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi


18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi


19. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi


Gaji PNS KPK


Selain mengetahui daftar formasi CPNS KPK, kamu juga bisa mengetahui gaji pegawai KPK yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yakni:


1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)


Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)


Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


3. Golongan III (lulusan S1 hingga S3)


Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


4. Golongan IV


Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


Demikian ulasan mengenai gaji CPNS KPK 2023 beserta jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 ini. Semoga bermanfaat!

Komentar