POLHUKAM.ID - Ustaz Abdul Somad kembali memperlihatkan dukungannya kepada warga Pulau Rempang yang kini sedang kisruh dengan pemerintah.
UAS memposting sebuah manuskrip di tahun 1642 yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda.
Manuskrip itu menjelaskan kondisi Pulau rempang ketika tahun 1849 Dalam 'Jurnal Kepulauan Hindia' karya Newbold tahun 1849 berjudul 'Aku di Malaka', disebutkan masyarakat di Pulau Rempang serupa dengan penduduk di wilayah Kesultanan Djohor atau Malaysia saat ini.
Dalam Memorandum Gubernur pertama Malaka, Johan van Twist, setelah menyerahkan pemerintahan kepada Jeremias van Vlicth pada tahun 1642, Newbold menemukan sejumlah tentang warga asli Pulau Rempang. Warga Pulau Rempang disebutkan sebagai suku asli di sana.
"Manuskrip lama yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda dari tahun 1642. Pulau Rempang sudah tercatat berpenduduk Bangsa Melayu, Mereka bukti sejarah yang kokoh di Pulau Rempang," cuit UAS.
Mereka digambarkan tinggal di sekitar sungai dan pegunungan di daerah Nanningh dan Moar yang hidup dengan berkebun dan beternak hewan.
Diketerangannya, UAS menuliskan jika Pulau Rempang sudah tercatat berpenduduk Bangsa Melayu, mereka bukti sejarah yang kokoh di Pulau Rempang.
Manuskrip tersebut seolah membungkam informasi-infomasi yang mengatakan jika tanah Rempang adalah milik negara. Juga sebagai bukti yang membantah jika warga disana adalah pendatang.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia