POLHUKAM.ID -Bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, setelah warga adat Melayu menolak pembangunan Rempang Eco City, masih menjadi keprihatinan bagi sejumlah kalangan.
Keprihatinan itu, salah satunya dilakukan PA 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Mereka akan turun jalan, menggelar demonstrasi bertajuk "Aksi 209 Bela Rempang". Berdasarkan poster yang beredar, aksi akan dilakukan di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (20/9).
Nantinya, massa aksi akan membawa setidaknya tiga tuntutan untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Di antaranya meminta pemerintah supaya mengembalikan hak rakyat dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi.
FPI, GNPF dan PA 212 sebelumnya telah menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang dengan menghentikan pembangunan Rempang Eco City, serta mencabutnya dari Proyek Strategis Nasional (PSN
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dua Keponakan Jokowi Pejabat di Pertamina, Apakah Ada Hubungannya dengan Gaduh LPG 3Kg?
Best UK Proxy: Unlock a World of Opportunities with Secure and Reliable Browsing
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Publik Curiga: Prospek Buat 2029?
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta