POLHUKAM.ID -Pemerintah diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang menolak penggusuran Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menyatakan bahwa dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah bahkan sudah bersuara terkait dengan peristiwa di Rempang.
Oleh katanya, Aus berharap pemerintah harus serius merespons aspirasi tersebut.
“Bila dua Ormas Islam NU dan Muhammadiyah sudah kompak bersuara untuk isu yang sama, maka hal tersebut harus benar-benar mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” tegas Aus dalam keterangannya, Selasa (19/8).
Aus mengatakan, NU menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.
Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kooridinator bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional).
“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur tentang Rempang yang beredar,” tandas Aus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan