KPK Sebut Tak Bisa Umbar Proses Pengejaran Buronan Harun Masiku

- Rabu, 25 Mei 2022 | 20:40 WIB
KPK Sebut Tak Bisa Umbar Proses Pengejaran Buronan Harun Masiku
Polhukam.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa mengumbar soal perkembangan pengejaran terhadap eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kekinian masih buron. Lantaran alasan itu, KPK meminta publik bisa memaklumi. 

"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progress-nya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Dikritik Gegara Belum Tangkap Harun Masiku, Jubir KPK Bilang Begini

Menurut Ali, bila KPK terlalu terbuka memberikan informasi penyidik dalam pengejaran harun kepada publik akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya.

"Sebagaimana kami pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan," ujar Ali.

Ali memastikan pihaknya tentu akan memberikan perkembangan informasi bila dapat disampaikan kepada publik.

"KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," katanya. 

Sebelumnya, eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan tawaran bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku, buronan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI.

Terkait kesediaanya membantu KPK, Novel mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Novel menanggapi atas pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Sumber: suara.com

Komentar