POLHUKAM.ID - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang guru honorer dipecat gegara laporkan adanya pungli di Sekolah Dasar Negeri dimana dia mengajar.
Informasi yang didapat, guru honorer SD Negeri di Bogor dipecat tersebut mengajar di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 01, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seorang guru honorer tersebut bernama Reza. Dia langsung dipecat secara tidak adil oleh kepala sekolah.
Bahkan, Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Guru Reza sebelumnya melaporkan adanya pungli yang di arahkan kepada para siswa, selang beberapa hari, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat mendatangi sekolah tersebut, namun oknum di sekolah ini bukan nya tobat malah lanjut part 2.
Tidak hanya Reza yang merasakan adanya pelanggaran hingga Penyalahgunaan Kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, ada 15 guru lainnya yang mengalami hal yang demikian meski tidak sampai pada pemecatan.
Video itu viral usai diunggah sejumlah akun media sosial, salah satunya akun instagram @ndorobei.official
Sumber: suara
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia