POLHUKAM.ID - Bentrokan antara warga dan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam dalam beberapa waktu terakhir ini turut menyita perhatian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin.
Pasalnya, banyak warga mengalami luka-luka hingga ditangkap aparat usai menolak penggusuran pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut.
“Buat apa bela investor kalau rakyat teraniaya. Itu adalah ketidakadilan di depan mata,” sesal Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (12/9).
Din Syamsuddin menilai, cara negara merepresi warga saat mempertahankan tanah kelahirannya sudah sangat berlebihan. Tindakan aparat hukum pun menunjukkan sikap anti-Pancasila.
“Itu semua sikap anti-Pancasila yang harus dilawan bersama,” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam, Kepri karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Nilai investasi itu pun mencapai 11,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga yang telah berpuluh tahun menempati wilayah tersebut menolak untuk direlokasi. Tercatat, setidaknya 16 kampung akan direlokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepri.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP