Dia mengatakan, pemerintah Singapura mempunyai parameter sendiri sebelum memulangkan UAS ke Indonesia. Sikap pemerintah Singapura itu, menurutnya, menunjukkan mereka tegas dengan aturannya.
"Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2022).
Boy menambahkan, peristiwa dideportasinya UAS dari Singapura itu tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Sebab, kata dia, bila ada tokoh lain yang dinilai Singapura bernarasi tidak sesuai dengan aturan Singapura, dia yakini bakal mengalami hal sama.
Terkait desakan agar pemerintah Indonesia membuat pernyataan tegas soal deportasi UAS, Boy menyampaikan, Singapura memiliki standar tersendiri untuk mengambil sikap yang tak bisa diintervensi.
"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," katanya.
"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapura, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada pernyataan. Tentu parameter kita, mereka yakin dengan (sikap) itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali," sambung dia.
Di sisi lain, Boy menambahkan, BNPT terus memonitor, melakukan koordinasi, hingga mitigasi guna memitigasi penyebaran paham radikal teroris. Sebab, BNPT mempunyai peran intelijen.
"Kalau BNPT sifatnya itu melakukan koordinasi, monitoring, melakukan langkah mitigasi, karena kita juga mengemban fungsi inteligen. Biasanya kita melakukan proses pengumpulan informasi dari masyarakat. Jadi semua info ada di kita," katanya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Pembekalan Kepala Daerah oleh Fufufafa: Efektif atau Sekadar Gimmick?
KM 50: Jokowi Mau Lari Berapa KM?
BRUTAL! 6 Polisi Aniaya Junior Gara-Gara Tak Hafal Nama Senior, 1 Dilarikan ke RS
Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadan 1 Maret 2025