LGBT kata dia mesti dihormati dan dibimbing sebab penyimpangan seksual yang terjadi pada mereka bisa disembuhkan sebab pada dasarnya, kata dia seseorang bisa terjerumus ke dalam kelompok LGBT karena pengaruh lingkungan.
“Cara menghormati LGBT adalah dengan mengembalikannya kepada fitrah. Tetap, kita tidak boleh memandang rendah teman-teman, sahabat-sahabat, saudara-saudara kita yang terkontaminasi dengan penyakit yang dimaksudkan (karena) ini bisa disembuhkan,” kata penceramah yang karib disapa UAH dalam sebuh video yang tayang di saluran YouTubenya dikutip Populis.id, Rabu (25/5/2022).
Kendati tak sepakat dengan diskriminasi yang dialami LGBT, namun UAH mengatakan jangan sampai sikap hormat yang ditunjukan itu justru kebablasan dengan memberi mereka panggung seluas - luasnya, tatap ada batasannya.
“Dan jangan pernah difasilitasi atau kemudian ditampilkan kesan seakan-akan ini benar, ini sesuai dengan fitrah, ini legal. Bagaimana mungkin ada seorang anak yang terlahir dari hubungan antara laki-laki dengan laki-laki, untuk perempuan dengan perempuan?” tutur UAH.
“Toh, misalnya bila ada pun seseorang yang terjangkiti penyakit LGBT ini tentu sebelumnya dia terlahir dari rahim seorang ibu yang punya hubungan dengan sorang ayah. Tentu kita tidak ingin generasi ke depan terputus dengan persoalan-persoalan yang dimaksudkan,” katanya menambahkan.
Kasus lesbi, LGBT akhir-akhir ini mulai mencuat kembali setelah Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera yang menunjukkan identitas LGBT bersanding dengan bendera negara tersebut.
Kedubes Inggris itu pun mendapat respons keras oleh publik di Indonesia karena tidak menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat kebanyakan. Buntut dari hal itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia pun memanggil pihak Kedubes Inggris untuk mengkonfirmasi apa maksud pengibaran bendera tersebut.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun