POLHUKAM.ID - Baru- baru ini viral di sosial media yang memperlihatkan seorang guru SMA yang melakukan razia rambut panjang siswanya di kelas. Dilihat pada unggahan akun Simbok_Dharmi, guru tersebut menggunting rambut seorang siswi yang dianggap kepanjangan, meski rambut siswi itu sudah tertutup oleh hijab.
Hingga video ini viral belum diketahui di mana hal tersebut terjadi. "Mohon dikondisikan tenaga pengajar ini dan di purna tugaskan Karena bersikap tidak sesuai dengan aturan jiwa seorang pendidik Terimakasih," tulis akun tersebut.
Sebelumnya, oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Samosir berinisial TM (41) mencukur rambut seorang muridnya berinisial JS (13) dengan cara mencukur habis rambutnya hingga botak pada bagian atas kepala, Selasa (4/9/2023).
Akibatnya, orangtua JS memprotes perlakuan oknum guru tersebut.
Terkait kasus yang sudah viral di media sosial ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Samosir, Jhonson Gultom, saat ditemui, Rabu (6/9/2023) di kantornya mengatakan, bahwa pihaknya telah menangani permasalahan tersebut.Gimana menurut kalian?
Sumber: suara
Artikel Terkait
Diduga Suruh Pasien Buka Baju, Dokter AY Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Ternyata Hotman Paris yang Kasih Ide di Balik Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Bikin Melongo, Pengemis Lansia di Bondowoso Raup Rp600.000 per Hari dan Sudah Haji