POLHUKAM.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023).
Rocky diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terpantau, Rocky Gerung memakai kemeja biru muda saat tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang, ia tampak menggoyang-goyangkan badannya menghampiri awak media.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya terkait perisapan menghadapi pemeriksaan, Rocky Gerung langsung membuka tasnya dan merogoh botol minuman isotonik.
"Mau lihat," seloroh Rocky.
Sebelumnya, Rocky Gerung dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 September 2023. Namun ia berhalangan hadir dan meminta jadwal pemeriksaan diundur.
Ia mengkau alasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
"Jadi enggak mungkin dibatalin," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan