Gaji PNS Naik 8%, Beginilah Gaji PNS 2024

- Senin, 28 Agustus 2023 | 22:30 WIB
Gaji PNS Naik 8%, Beginilah Gaji PNS 2024



POLHUKAM.ID -  Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah empat tahun pasca kenaikan di tahun 2019 kini akan ada lagi kenaikan gaji yang diberikan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR,  Rabu (16/8/2023). 


Pada RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan ASN pusat dan daerah, TNI maupun Polri. Kenaikan ini berupa 8% dan untuk dana pensiunan sebesar 12%.


Diketahui besaran gaji pada PNS belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2019. Artinya sudah empat tahun para ASN tidak mendapatkan kabar baik ini. 


Gaji PNS menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 yaitu tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 


Dalam pidato Presiden Jokowi kenaikan gaji ini juga bertujuan untuk pelaksanaan transformasi berjalan yang efektif, maka reformasi birokrasi harus di perkuat agar mampu mewujudkan birokrasi pusat serta daerah yang efisien, kompeten, profesional serta berintegritas. 


Berikut merupakan data kenaikan gaji PNS sebanyak 8% yaitu: 


Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Golongan Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664

Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420


Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600


Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760


Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296 


Sumber: tvone

Komentar