POLHUKAM.ID -Sebuah konten video makan daging babi dibarengi ayat suci al-qur’an agar halal menggemparkan Indonesia.
Konten video tersebut diunggah ulang oleh akun @tante.ompong, (24/08/2023).
Memperlihatkan seorang ibu – ibu memakai kerudung dan kacamata hitam tengah memberikan tutorial cara makan daging babi agar halal.
Ibu dalam video tersebut melakukan tutorialnya dengan membaca surat al – fathihah agar daging babi yang awalnya haram menjadi halal.
“Kita mulai praktek bagaimana makan babi agar halal, kita doa dulu yah,” Ucap sang ibu dalam video tersebut lalu dilanjutkan membaca surat al-fathihah.
Setelah membaca doa yaitu surat al – fathihah, ibu tersebut melahap daging babi yang telah dihidangkan dan diolah dengan sangat lahap sambil meraung kenikmatan.
Banyak netizen yang menyayangkan kejadian ini terulang kembali dengan apa yang telah terjadi dengan seorang seleb tiktok Lina Mukherjee yang berakhir di penjara yang hanya membuat konten makan daging babi.
Netizen juga berpendapat bahwa sekelas Lina Mukherjee saja bisa tertangkap dan berakhir dijeruji maka untuk seukuran ibu – ibu yang viral makan daging babi sambil menyalahi aturan agama bisa saja senasib 11 12 dengan Lina.
“Kl Lina bisa masuk penjara orang ini jg harus bisa masuk penjara .... laporin yuuk,” tulis akun @arifa****
“Baca alfatihah aja masih salah kok...,” tulis akun @umil*****
“Siap2 saja mendekam di penjara , jgn main 2 sama tuhan azab nya sangat pedih,” tulis akun @mahri*****
Sumber: suara
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia