POLHUKAM.ID - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Pemberantasan Korupsi (KPK), memicu kritikan dari pegiat anti-korupsi dan warganet di media sosial.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai independensi KPK justru banyak 'tergerus' oleh kebijakan politik yang didukung partai politik dan pemerintah.
Sementara Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch, Dadang Trisasongko, menilai Megawati seharusnya menyalahkan para pimpinan partai politik yang mengusung revisi UU KPK sehingga mengakibatkan kinerja lembaga tersebut melorot dari periode-periode sebelumnya.
Sebab sejak undang-undang KPK yang baru disahkan pada 2019, data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 menunjukkan Indonesia memperoleh skor 34 atau turun empat poin dan merupakan skor terendah sejak 2015.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Diduga Suruh Pasien Buka Baju, Dokter AY Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Ternyata Hotman Paris yang Kasih Ide di Balik Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Bikin Melongo, Pengemis Lansia di Bondowoso Raup Rp600.000 per Hari dan Sudah Haji