POLHUKAM.ID - Masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor roda dua, akan difasilitasi latihan apabila gagal dalam ujian pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menanggapi curhat seorang ibu yang anaknya gagal ujian praktik SIM C sebanyak 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
"Dalam meningkatkan pelayanan kita dalam pembuatan SIM pertama kita berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori. Kalau ujian praktek gagal, nanti di wilayah diakomodir, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini," kata Firman di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Dikatakan Firman, kebijakan memberikan pelatihan diambil karena Polri tidak ingin memberikan kemudahan dengan memberikan SIM secara cuma-cuma.
Terlebih, katanya, apabila masyarakat yang mengajukan SIM tersebut belum terampil dalam berkendara. Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kita tidak ingin memberikan kemudahan dengan yang tidak berkompeten kita kasih SIM, apa itu polisi baik artinya? Tidak. Saya akan membuat yang bersangkutan menjadi korban atau tersangka dalam sebuah kecelakaan. Dia akan jatuh sendiri," tuturnya.
Di media sosial, beredar video seorang ibu curhat anaknya tak lulus ujian praktik SIM 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
Ibu tersebut, menanyakan tindak lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal imbauan mempermudah ujian praktik SIM kepada masyarakat.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat