POLHUKAM.ID -Langkah Partai Buruh mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan penuh dari Ekonom Rizal Ramli.
"Saya bersyukur Partai Buruh ambil inisiatif mendobrak ini," kata Rizal Ramli, saat menjadi narasumber di forum group discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Sosok yang akrab disapa RR itu berpendapat, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen menutup celah bagi orang-orang hebat untuk memimpin negeri ini.
Dengan PT nol persen diyakini dapat menghadirkan kompetisi Pemilu yang baik, tidak hanya menghasilkan presiden yang hanya bisa pencitraan dengan masuk gorong-gorong ataupun pangeran TikTok.
Gugatan judicial review PT 20 persen sesungguhnya juga telah sering diajukan RR ke Mahkamah Konstitusi. Namun selalu gagal dan dimentahkan.
Belajar dari pengalaman itu, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu meminta Partai Buruh mengawal gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dengan rutin melakukan aksi.
"Tipikal kita, kalau cuma argumen ilmiah, argumen hukum, dia (MK) tutup telinga, tutup hati. Tapi kalau kawan-kawan buruh gerebek Mahkamah Konstitusi, dengan kekuatan ril, jadi tuh perubahan," pungkas Rizal Ramli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dua Keponakan Jokowi Pejabat di Pertamina, Apakah Ada Hubungannya dengan Gaduh LPG 3Kg?
Best UK Proxy: Unlock a World of Opportunities with Secure and Reliable Browsing
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Publik Curiga: Prospek Buat 2029?
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta