kedua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun dalam dugaan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup usaha diduga terlibat pembakaran hutan.
βSaya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,β kata Ketua Umum BRN Edysa Girsang di Jakarta, Senin (23/5).
Dia berjanji akan terus mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut Edsya, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp100 miliar.
"Asal-usul duitnya dari mana Kaesang Pangarep dan Gibran membeli saham yang nilainya ratusan miliar," pungkasnya. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar, Netizen: Upaya Hilangkan Barang Bukti?
Keceplosan! Karni Ilyas Mengaku Bahwa ILC Dibredel Oleh Jokowi
AJAIB! Perangkat Desa Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar
Suami di Penjara, Istri di Palembang Digerebek Warga Simpan Pria Lain di Rumah