Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan.
Amirsyah mengatakan jika tidak ada sanksi pidana yang diberikan kepada LGBT nantinya akan terjadi tsunami kemanusiaan. Ia mengibaratkan nantinya akan seperti kaum nabi luth.
Ia menambahkan, dalam fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 juga telah ditegaskan bahwa LGBT harus diberikan sanksi.
Ia menilai sanksi yang dalam fatwa tersebut harus tegas.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Ijazah Yang Tak Pernah Ada: Ketika Kebohongan Menjadi Fondasi Kekuasaan
Darurat Nalar – Ketika Hercules Lebih Kredibel dari UGM
Belum Puas soal Ijazah, Massa Bakal ke Rumah Jokowi di Solo Hari Ini
Viral Tahanan Dugem Diduga di Penjara Pekanbaru, Polisi Selidiki