"Ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap (Harun Masiku), dan sekarang kami mengkritik Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) dan kawan-kawan," twitnya, Senin (23/4).
Dia menjelaskan setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah di eranya saat masih menjadi penyidik.
Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu. "(Saat itu) Firli dkk diam saja," ujarnya.
Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Novel menilai pelarangan itu karena tim tersebut dianggap tidak bisa dikendalikan.
"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tuturnya. Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi.
"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.
Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja. Namun, apakah ada kaitannya antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.
"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan. Harun Masiku sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)
Sumber: jatim.jpnn.com
Artikel Terkait
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!