POLHUKAM.ID -Kekerasan dalam rumah tangga dialami TM (21), seorang ibu rumah tangga di perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/7).
Tak disangka, pelaku merupakan suami korban sendiri, inisial BD (38).
Dalam video yang diterima redaksi, TM terlihat dianiaya saat berada di samping mobil yang terparkir di halaman rumah mereka.
Mulai dari pukulan, jambakan, hinggal lainnya mendarat di badan TM yang sedang hamil 4 bulan.
Akibat penganiayaan itu, muka TM berdarah, dengkul memar, dan juga lebam di beberapa bagian tubuh akibat menahan pukulan suaminya.
"Benar itu ada, kasus itu ada, pelaku suaminya sendiri," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto, kepada wartawan, Jumat (14/7).
Siswanto juga mengatakan, pelaku telah diperiksa polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka, Pasal 44 UU KDRT," katanya.
Sementara itu korban hingga kini belum dimintai keterangan, lantaran masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dialaminya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia