Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.
"Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).
Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.
"Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengkritik keras tindakan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Bahkan, Politisi Partai Keadikan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tindakan Kedubes sebagai tindakan provokatif.
"Provokatif sangat itu," kata Nasir singkat di Komplek Parlemen, Jakarta.
Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT.
Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun
Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Sebut Kewajibannya Sudah Tuntas