"Tindakan kedutaan besar kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat," ujar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Sabtu (21/5/2022).
Aziz mengatakan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila, dengan sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Seperti yang sudah ditegaskan juga dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," sebutnya.
Salah satu petinggi PA 212 itu pun menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghentikan tindakan dari Kedubes Inggris itu.
"Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia," tegasnya.
"Ini perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. Sehingga, perlu tindakan tegas dari pemerintah," tutur Aziz.
Oleh karena itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat tersebut.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia