"Kami mengecam tindakan Kedubes Inggris dan menuntut Pemerintah Indonesia segera mengusir mereka," ujar Slamet kepada GenPI.co, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Slamet, nilai-nilai LGBT tidak bisa diterima di Indonesia, terutama umat Islam. Oleh karena itu, dirinya meminta Kedubes Inggris tak mempromosikan hal itu di Indonesia.
"Ingat, Indonesia bukan Inggris," kata Slamet.
Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
"Kalau tidak diusir (Kedubes Inggris, red), umat Islam yang akan mengusirnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta mengibarkan bendera simbol LGBT. Kedubes Inggris bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah