POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi.
Meski tak menyebut secara detail siapa oknum yang ia maksud itu, namun Mahfud menjelaskan bahwa sudah terdapat bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
"Oleh (sebabnya) oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," sambungnya.
Mengenai hal ini, Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al Zaytun.
Tak hanya itu sejumlah laporan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini juga sudah ditarik seluruhnya dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri.
"Kalau saya sudah nyampaikan ke Kapolri. Kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang menangani," pungkasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
MBG Kembali Bermasalah, Belasan Siswa di Batang Diduga Alami Keracunan
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun