Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M Samsul Arifin mengatakan, Kedubes Inggris dalam akun media sosial resminya juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT. Dia menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu tidak menghormati Pancasila.
"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/5).
Dia menambahkan Menurut dia, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan nilai-nilai agama. "Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas," ungkapnya. “Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tambahnya.
Sila kedua Pancasila, lanjut Samsul, adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia agar menghapus posting-an dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya. "Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul.
Dia menegaskan Indonesia memang menghormati hak asasi dunia. Namun, kata Samsul, saat masuk ke Indonesia, Kedubes Inggris pun harus menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia. "LGBT bukan saja bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, melainkan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia," ujarnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia