Dia mengatakan itu terkait menyoroti tindakan negara semenanjung Malaya itu terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran dianggap pro-ekstremis di dalam ceramahnya.
"Pengaturan soal kebebasan ekspresi merupakan otonomi dari masing-masing negara," ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (20/5).
Erwin juga mengatakan Indonesia harus patuh meskipun piagam ASEAN Charter menjamin WNI untuk mengunjungi negara-negara Asia Tenggara. "(Namun) Indonesia harus menghormati hukum yang ada di Singapura," ucapnya.
Menurut Erwin, duduk permasalahan yang menyangkut UAS bukan soal ekstremis, melainkan standar kebebasan berekspresi. "Suka tidak suka, bisa kita katakan Indonesia dianggap lebih ramah dalam membuka ruang kebebasan berekspresi dibandingkan Singapura," ujar Erwin.
Seperti diketahui, sebelumnya UAS sudah mengklarifikasikan tuduhan Pemerintah Singapura yang menyebutnya ekstremis. UAS juga mengatakan tidak akan berhenti mengajarkan ajaran Islam hanya karena disebut ekstremis.
"Biarlah semua orang mengatakan itu karena itu bagian dari ajaran agama. Saya akan tetap mengajar," ujar UAS di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (19/5).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia