Hal itu terlihat saat Aziz Yanuar selaku salah satu petinggi PA 212 memberikan respons keras terkait pengibaran bendera pelangi tersebut.
Dirinya sangat mengecam tindakan Kedubes Inggris karena berani mengibarkan bendera pelangi yang menjadi simbol kampanye LGBT itu.
Aziz pun langsung menyinggung negara Indonesia, yang merupakan negara berlandaskan Pancasila, dengan sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut.
“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” tambah Aziz.
Lebih lanjut, pria yang juga memiliki profesi sebagai advokat itu menilah bahwa LGBT merupakan tindakan menyimpang, dan perlu diobati serta bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya dan PA 212 juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun