Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis.
Menurut Adib, kesalahan dalam memahami arti deportasi dan tidak diperbolehkan masuk adalah hal yang memprihatinkan.
“Saya kira banyak tokoh Indonesia yang memprihatinkan. Mereka tidak bisa membedakan dideportasi atau ditolak,” ujar Adib kepada GenPI.co, Sabtu (21/5).
Adib meyakini bahwa apa yang dialami oleh UAS merupakan bentuk penolakan suatu negara, bukan memulangkan ke tanah air.
“Saya yakin dari literasi yang saya baca bahwa UAS itu ditolak, hal itu adalah ranah subjektif Singapura,” tuturnya.
Menurut Adib, Singapura punya undang-undang sendiri untuk melindungi negara.
“Masak iya kita mau mencampuri ranah internal suatu negara?” kata Adib.
Selain itu, diirnya juga mengingatkan Singapura hanya negara kecil yang tidak punya sumber daya alam dan digerakkan oleh jasa.
“Mereka sangat mengagungkan stabilitas politik, Ketia mereka menganalisa kalau UAS bisa memperkeruh suasana di internal, hal itu jadi penilaian subjektif mereka,” ujar Adib.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dorong Warga Miskin Ikut Dalam Program MBG, Mensos: Untuk Antar, Belanja, hingga Distribusi
Istri Lapor Kehilangan Suami, Katanya Pamit Berburu, Ternyata Lagi di Bali dengan Wanita Lain
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!