POLHUKAM.ID -Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat kini semakin dikenal dengan kontroversinya.
Di mulai dari sholat yang bisa membaurkan perempuan dan laki-laki, kini terdengar kabar santri Al Zaytun boleh berzina.
Hal ini terungkap oleh salah satu mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan yang menelanjangi praktik zina di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Ken, santri di Ponpes Al Zaytun boleh berzina asalkan mempunyai uang untuk penebusan dosa.
Jumlah uang yang disyaratkan pun rupanya tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp2 Juta rupiah.
Dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Ken blak-blakan mengenai praktik zina yang dilakukan oleh santri.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (6/6/2023).
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat