POLHUKAM.ID -Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat kini semakin dikenal dengan kontroversinya.
Di mulai dari sholat yang bisa membaurkan perempuan dan laki-laki, kini terdengar kabar santri Al Zaytun boleh berzina.
Hal ini terungkap oleh salah satu mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan yang menelanjangi praktik zina di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Ken, santri di Ponpes Al Zaytun boleh berzina asalkan mempunyai uang untuk penebusan dosa.
Jumlah uang yang disyaratkan pun rupanya tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp2 Juta rupiah.
Dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Ken blak-blakan mengenai praktik zina yang dilakukan oleh santri.
βGak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,β kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (6/6/2023).
βNanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,β lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-Joran Untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
RESMI! Ditemukan Empat Pelanggaran Standar Akademik, Disertasi Bahlil Lahadalia Dibatalkan Sidang Etik SKSG Universitas Indonesia
Rumah Kerry Adrianto Tersangka Korupsi Pertamina Dijaga TNI, Berdampingan dengan Rumah Riza Chalid
Bukan Pertamina, Mobil Kepresidenan Prabowo Isi Bensin di SPBU Shell: Takut Ketipu?