Novel tampak tak terkejut saat publik akhirnya mulai ramai membahas Ruhut yang diduga bertindak rasis.
Menurutnya, Ruhut sudah lebih dahulu melakukan tindakan rasis kepadanya.
"Dari pertama Ruhut Sitompul serang saya, memang itu sudah isyarat akan dugaan rasis dan fasis," ujar Novel Bamukmin dilansir dari GenPI.co, Kamis (12/5/2022).
Saat itu, Novel mengaku langsung berteriak ke publik bahwa Ruhut harus segera ditangkap.
Novel heran karena masalah dengan dirinya belum selesai, kini Ruhut kembali bermasalah dengan Anies Baswedan.
"Saya minta pihak kepolisian untuk segera tangkap Ruhut," tegas dia.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang langsung membuat laporan dugaan rasis tersebut ke kepolisian.
"Ya, karena diduga kuat melanggar hukum," ungkapnya.
Ruhut diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat