Perekam & Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Terancam 6 Tahun Penjara

- Rabu, 24 Mei 2023 | 22:55 WIB
Perekam & Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Terancam 6 Tahun Penjara

Polhukam.id - Rebecca Klopper diadukan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video syur diduga mirip dirinya yang telah beredar luas di media sosial.

Namun, Jaenudin selaku perwakilan dari LBH HKTI menyebut kekasih Fadly Faisal tersebut merupakan korban atas tersebarnya video syur tersebut.

Jaenudin menyebut sosok yang perlu disalahkan atas beredarnya video syur tersebut adalah orang yang merekam.

"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy dia tidak mau melihat atau apa (menutup mata)," ucap Jaenudin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (24/5).

"Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat, atau minuman, ataupun dia dalam tekanan. Dan yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui," sambungnya.

Pasalnya, Jaenudin menilai wanita yang diduga mirip Rebecca Klopper dalam video tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri saat direkam.

"Bisa jadi RK tidak tahu saat itu divideokan karena dia sendiri mungkin dalam kondisi tidak sadar dan semacamnya," jelasnya.

Maka dari itu, Jaenudin pun melaporkan perekam serta penyebar video asusila tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Atas tindakan yang dilakukannya, perekam dan penyebar video syur itu terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.

"Bisa jadi satu atau dua orang yang akan menjadi tersangka, pertama orang yang membuat dan kedua yang mentransmisikan atau mendistribusikan karena ini kaitannya dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Dan ini ancamannya sampai 6 tahun penjara," tutur Jaenudin.

"Terkait jejaring sosial (Twitter) yang merupakan sarana untuk meng-upload video ini itu bisa saja akan kita laporkan," pungkasnya.

Sumber: insertlive.com

Komentar