"Kita mencermati bahwa proses sedang bergulir dan ada juga negara anggota NATO yang memberi catatan, sehingga proses itu akan juga harus dalam bergabungnya dua negara ke NATO," ujar Teuku Faizasyah dalam press briefing Kemlu RI yang disampaikan secara virtual, Kamis (19/5/2022).
Ia menambahkan, "tentunya dari sisi Indonesia, adanya satu proses meredakan ketegangan. Dengan demikian, keinginan satu negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan ataupun penambahan anggota, tidak justru menambah ketegangan di kawasan."
Jubir Teuku Faizasyah menekankan bahwa posisi Indonesia ingin terciptanya kondisi dunia yang stabil dan damai.
"Setelah kita cermati, yang menjadikan rasional disebutkan terjadinya peperangan saat di Ukraina dikaitkan dengan masih adanya satu pakta pertahanan di suatu negara. Jadi, hal seperti ini harus dicermati. Harapan kita, terlepas dari adanya hak dan kebebasan masing-masing negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan, kita berharap proses besarnya adalah menuju kondisi stabil dan perdamaian," tutup jubir Teuku Faizasyah.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia