Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkara enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Sudah pelengkapan berkas tersangka yang enam orang itu," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).
Hanya saja, lanjut dia, saat ini berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. "Belum P21. Nanti kami cek dahulu," ungkap Kombes Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Keenam pelaku itu ialah Markos Iswan, Al Fiqri Hidayatullah, Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah