Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkara enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Sudah pelengkapan berkas tersangka yang enam orang itu," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).
Hanya saja, lanjut dia, saat ini berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. "Belum P21. Nanti kami cek dahulu," ungkap Kombes Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Keenam pelaku itu ialah Markos Iswan, Al Fiqri Hidayatullah, Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun
Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Sebut Kewajibannya Sudah Tuntas