Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan penanganan dalam pembangunan hunian tetap (huntap) korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah sedikit terlambat dibandingkan pembangunan di NTB.
"Saya menyaksikan sendiri jadi satu berkunjung ke Sulawesi Tengah untuk menyaksikan proses Rehabilitasi dan Rekontruksi ini dibanding peta proyek atau penanganan di NTB, memang untuk Sulawesi Tengah ini agak terlambat," kata Muhadjir, dalam keterangannya saat menyaksikan Serah Terima Kelola Hunian Tetap (Huntap) Serta Sekolah di Sulawesi Tengah Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir mengungkapkan penanganan pembangunan huntap di Sulawesi Tengah awalnya di bawah koordinator Menko Polhukam. Pasalnya, bencana yang terjadi hampir bersamaan.
"Tentunya memang beberbeda, kasusnya beda, lapangannya berbeda dan juga sains-nya juga berbeda. Jadi ini bukan bearti dianaktirikan, tetapi memang kondisinya lain itu dan secara teknis. Kebutulan karena waktu itu bencana nya beruntun kemudian yang NTB itu di bawah koordinasi Kementerian PMK, sedangkan yang di Sulawesi Tengah ini dilimpahkan ke Kemenko Polhukam. Kemudian setelah proses perkembangan ketika perkembangannya berbeda. Kemudian saya menghadap ke Presiden Joko Widodo agar penangan di Sulawesi Tengah diambil alih kembali oleh Kemenko PMK," kata Muhadjir.
Kemudian, lanjut Muhadjir penanganan pembangunan diserahkan kepada Kemenko PMK. Menurutnya penangan Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana memang tupoksi Kemenko PMK.
"Bukan saya ingin ngurusi urusan. Karena saya bisa membayangkan Menkopolhukam tiba-tiba mengurusi rehabilitasi dan rekontruksi itu pasti ibarat kendaraan itu kendaraan bus dipaksa mengangkut sayur-mayur," jelas Menko PMK.
Setelah mendapat izin dari Presiden, Kemenko PMK secara organisasi kelembagaan terlibat langsung dalam Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca Bencana di Sulawesi Tengah. Muhadjir menjelaskan alasan percepatan penyerahan huntap ke Pemda Sulawesi Tengah.
"Penduduk sangat bersemangat untuk segera menepati huntap yang telah jadi. Padahal, belum ada komando maupun perintah dari Kapolda Sulawesi Tengah," kata Muhadjir.
Ia menyebut agar tidak ada penyalahgunaan oleh masyarakat.
"Mereka (masyarakat) yang sudah menempati jika hanya menempati saja tidak apa. Namun, apabila diubah seperti halnya ditingkat, diberi pagar," lanjut Muhadjir.
Tidak hanya itu, lanjut Menko PMK dirinya juga menjumpai di depan huntap telah dijadikan tempat usaha. Untuk itu, faktor-faktor tersebut membuat Kemenko PMK mempercepat penyerahan ke Pemda setempat.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dua Keponakan Jokowi Pejabat di Pertamina, Apakah Ada Hubungannya dengan Gaduh LPG 3Kg?
Best UK Proxy: Unlock a World of Opportunities with Secure and Reliable Browsing
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Publik Curiga: Prospek Buat 2029?
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta