Hal itu seiring dengan peningkatan harga komoditas, pemerintah menyiapkan dana lebih untuk menambah subsidi energi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG pada tahun 2022.
“Jadi memang harus karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, maka harga BBM dan listrik naik. Maka sebaliknya,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Kamis (19/5/2022).
Dengan terjadinya kondisi kenaikan harga komoditas ini, Sri Mulyani mengusulkan adanya tambahan subsidi energi sekitar Rp74,9 triliun dengan rincian Rp71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik.
Selanjutnya untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Selain itu, masih terdapat kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun.
Akan tetapi, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp275,0 triliun saja. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp49,5 triliun, akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun