Anggota DPR Tuntut Pembuktian Singapura setelah Cap UAS Ekstremis

- Kamis, 19 Mei 2022 | 09:20 WIB
Anggota DPR Tuntut Pembuktian Singapura setelah Cap UAS Ekstremis
Polhukam.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Pemerintah Singapura membuktikan tuduhan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) penceramah radikal.

"Sebaiknya perlu ada pembuktian dari tuduhan yang diberikan oleh Pemerintah Singapura terhadap figur seperti UAS ini," kata Ace kepada wartawan, Rabu (18/5).

Baca Juga: Duh, karena UAS Disebut Ekstremis, MUI Dibuat Tersinggung: Itu Menyakitkan

Legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu mengatakan penting bagi Singapura membeber alasan melabeli UAS ekstremis. Jika tidak, hal itu bisa memicu kemarahan pendukung UAS di Indonesia.

"Bagaimanapun UAS juga memiliki pengikutnya yang cukup besar di Indonesia," ungkap politikus Golkar itu.

Sebelumnya, otoritas Singapura melarang UAS masuk ke wilayah negara itu pada Senin (16/5). Awalnya, pihak negara yang berbatasan dengan Batam itu tidak memerinci alasan melarang masuk UAS.

Namun, tuntutan publik membuat Singapura membeberkan alasan menolak masuk UAS. Otoritas Singapura kemudian menyebut melarang masuk UAS dengan alasan bahwa alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir itu dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis.

Sumber: jpnn.com

Komentar