Motif pembunuhan tersebut diduga karena cinta segitiga atau perselingkuhan. Suami NU, yang berinisial IDG diduga menjalin asmara dengan DN yang memicu terjadinya kecemburuan dari tersangka.
Lantaran itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini meminta polisi harus melihat kasus tersebut secara utuh, dengan melihat sebab akibatnya. Meski ditegaskan, pembunuhan atau kekerasan untuk menyelesaikan masalah tidak dapat dibenarkan.
"Penting bagi aparat penegak hukum untuk menggali dan memahami faktor-faktor terjadinya pembunuhan, termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan berhadapan dengan hukum (dalam hal ini NU)," kata Rini sapaan akrab Theresia Iswarini, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, kata Rini, konstruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor, tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami NU) juga penting dipertimbangkan, guna memahami situasi DN sebagai perempuan berhadapan dengan hukum (PBH).
Dalam kasus ini, meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan, NU juga menjadi terduga korban perselingkuhan suaminya, IDG. Komnas Perempuan sendiri menggolongkan perselingkuhan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
"Komnas Perempuan mencatat jenis KDRT-KTI (kekerasan terhadap istri) paling dominan adalah kekerasan psikis berupa perselingkuhan, pengancaman, dan kekerasan verbal," ujar Rini.
Oleh karenanya, NU yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan pendampingan hukum dari advokat yang memahami isu gender.
"Sebagai PBH (perempuan berhadapan dengan hukum ), ia (NU) berhak atas hak-haknya sebagai tersangka, di antaranya hak atas bantuan hukum. Yang dalam hal ini adalah bantuan hukum yang berkalitas, dimana advokat yang mendampingi telah memiliki perspektif gender," ujar Rini.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat