Polhukam.id - Seorang warga Bekasi berinisial NT (62) yang kini tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan salat.
NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.
Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat.
Pemeriksaan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.
Ia mengakatakan, NT diduga telah melakukan penistaan agama yang dilakukanya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, setelah mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut.
Meski demikian, Polisi kesulitan meminta keterangan dari NT karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.
Camat Bayah Khaerudin saat dihubungi mengungkapkan, dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai Dewa Matahari itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu.
Tak selesai dengan mengaku sebagai Dewa Matahari, NT juga secara melarang warga orang-orang yang bekerja dengan dirinya untuk menunaikan salat.
Selanjutnya NT juga melakukan hal yang lebih jauh yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.
Sumber: disway.id
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun
Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Sebut Kewajibannya Sudah Tuntas